Kode Etik Jurnalistik

Sebagai portal berita teknologi, tech.jejak-kriminal.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, serta bertanggung jawab kepada publik.

Seluruh aktivitas pemberitaan yang dilakukan oleh redaksi berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Independensi dan Profesionalitas

Wartawan dan tim redaksi bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun dalam menyusun dan menyajikan berita kepada publik.

  • Menjaga objektivitas dalam pemberitaan
  • Tidak menerima suap atau imbalan yang mempengaruhi isi berita
  • Menghindari konflik kepentingan

2. Akurasi dan Verifikasi Informasi

Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi sumber informasi guna memastikan kebenaran dan keakuratan data yang disampaikan.

  • Menggunakan sumber yang jelas dan dapat dipercaya
  • Memastikan informasi telah diverifikasi sebelum dipublikasikan
  • Menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi

3. Berimbang dan Tidak Beritikad Buruk

Redaksi selalu berupaya menyajikan berita secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Pemberitaan dilakukan tanpa niat buruk serta tidak bertujuan untuk merugikan pihak tertentu.

4. Menghormati Privasi

Media menghormati hak privasi setiap individu dan tidak mempublikasikan informasi pribadi tanpa kepentingan publik yang jelas.

  • Tidak menyebut identitas korban kejahatan tertentu
  • Melindungi identitas anak di bawah umur
  • Menghindari penyebaran data pribadi tanpa izin

5. Larangan Konten Diskriminatif

Redaksi tidak mempublikasikan konten yang mengandung unsur diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau latar belakang sosial lainnya.

Media juga menolak segala bentuk ujaran kebencian dan konten yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

6. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak untuk mengajukan hak jawab atau koreksi kepada redaksi.

Redaksi akan menindaklanjuti setiap permintaan koreksi secara profesional sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Undang-Undang Pers.

7. Ralat dan Klarifikasi

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan segera melakukan ralat, koreksi, atau klarifikasi secara terbuka kepada publik.

8. Pemisahan Berita dan Iklan

Redaksi membedakan secara tegas antara konten editorial dan konten iklan.

  • Iklan akan diberi label jelas seperti Advertorial atau Sponsored
  • Konten iklan tidak boleh mempengaruhi independensi redaksi

9. Tanggung Jawab kepada Publik

Sebagai media digital, tech.jejak-kriminal.com memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang bermanfaat, akurat, serta mendukung literasi digital masyarakat.

Redaksi berkomitmen untuk terus menjaga integritas jurnalistik dalam setiap konten yang dipublikasikan.


Pedoman ini menjadi landasan bagi seluruh tim redaksi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.